Badan Pemerintah Yang Dibentuk Untuk Memberikan Perlindungan Konsumen Adalah
Badan Pemerintah Yang Dibentuk Untuk Memberikan Perlindungan Konsumen Adalah. Dalam peraturan pemerintah ini yang dimaksud dengan : Hal ini dijelaskan dalam penjelasan pasal 1 angka 2 uu 8 tahun 1999 tentang perlindungan. Peran Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) atas pangan pokok from dishanpan.jatengprov.go.id Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak…